Implementasi “Merdeka Belajar” pada Pendidikan Agama Hindu di SD Masa Pandemi

Authors

DOI:

https://doi.org/10.33363/sn.v0i5.154

Keywords:

Masa Pandemi, SD, Merdeka Belajar, Pendidikan Agama Hindu

Abstract

Pandemi covid-19 adalah sebuah bencana non alam yang sampai saat ini sedang melanda Indonesia. Berbagai permasalahan muncul mulai dari segi ekonomi, pembangunan, sampai pada dunia pendidikan. Dan pemerintahpun telah berusaha menghadirkan berbagai kebijakan untuk mengurangi beban masyarakat. Khususnya dalam dunia pendidikan, melalui Kemendikbud telah meluncurkan program “Merdeka Belajar”. Program merdeka belajar adalah sebuah kebijakan yang mengarah kepada pembelajaran yang mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan meluncurkan empat kebijakan yaitu: USBN, UN, RPP, dan PPDB. Melalui kebijakan merdeka belajar diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya pada satuan pendidikan dasar yaitu Sekolah Dasar (SD). Karena pendidikan sekolah dasar merupakan pondasi untuk tingkat pendidikan selanjutnya. Pada masa pandemi covid-19, dimana pendidikan dilakukan dari jarak jauh tentunya menghadirkan tantangan tersendiri, khususnya dalam pendidikan agama Hindu. Tetapi dengan diterapkannya program merdeka belajar memberikan sedikit kemudahan mulai dari kemerdekaan dalam menilai kegiatan belajar siswa dengan berbagai instrumen penilaian, merdeka dari pembuatan atministrasi yang memberatkan, merdeka dari intimidasi, kriminalisasi, atau mempolitasi guru. Melalui program merdeka belajar kualitas pendidikan agama Hindu khususnya di SD dapat meningkatkan dan nantinya mampu menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas, berkarakter, dan berdaya saing tinggi.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-08-04