Rehabilitasi Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Dan Kerja Sama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Authors

  • Dela Khoirunisa Universitas Islam Indonesia

Keywords:

KEKERASAAN DALAM RUMAH TANGGA

Abstract

Pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( UU-PKDRT) banyak masyarakat kita yang sudah mulai aware atau menaruh perhatian khusus kepada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini, setelah sebelumnya banyak yang beranggapan jika masalah domestic violence bagi sebagian masyarakat kita masih dipandang sebagai “tabu” internal keluarga, yang karenanya tidak layak diungkap ke muka umum dan dianggap tidak perlu untuk diperbesarkan, dan seharusnya hanya menjadi konsumsi internal keluarga saja. Tidak hanya itu masyarakat, khususnya golongan perempuan mulai mengetahui bahwa peran dan fungsinya bukan hanya sebagai “babu” yang mengurusi rumah tangga, namun juga memiliki peran yang sangat penting dalam rumah tangga seperti perempuan atau ibu sebagai pendidik pertama dan utama dalam keluarga. Sehingga jika ada perempuan yang menjadi korban KDRT penting untuk di rehabilitasi mengingat perempuan diharapkan mampu mengembangkan nilai-nilai kasih sayang, kesetaraan dan kesederajatan, keperdulian satu sama lain, sehingga mampu menyingkirkan pola-pola tindakan agresif dari anak-anak dan remaja. Karena pada saatnya, tradisi kekerasan yang diwarisi dari pola pengasuhan dalam keluarga ini, akan berhadapan dengan persoalan hukum negara jika tetap dipelihara. Maka dengan adanya rehabilitasi atau pemulihan terhadap korban KDRT ini dapat menjadi agen pengubah kebudayaan serta mengembalikan kesehatan mental yang tidak kalah pentingnya.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2023-01-17