Kepemimpinan Kepala Sekolah Dasar di Masa Pandemi Covid-19
Bahasa Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.33363/sn.v0i1.53Keywords:
Kepemimpinan Kepala Sekolah, Sekolah Dasar, Pandemi Covid-19Abstract
ABSTRAK
Kualifikasi kepala sekolah dasar yaitu harus berstatus guru SD, memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SD, dan memiliki sertifikat kepala SD yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah. Dengan persyaratan tersebut kepala sekolah dasar mampu bertanggung jawab memimpin sekolah dasar. Sekolah Dasar (SD) merupakan pendidikan anak berusia tujuh tahun sampai dengan dua belas tahun. Namun dalam mencari tahu bagaimana kepemimpinan kepala sekolah dasar berjalan lancar di masa pandemi Covid-19 yang sudah kita alami semenjak bulan Maret 2019, diperlukan teori-teori kepemimpinan yang sesuai untuk memimpin sekolah dasar di era new normal ini. Ada beberapa macam teori yang dapat mendukung kepemimpinan kepala sekolah dasar seperti teori genetik, teori sosial, teori situasional, teori ekologis, dan teori sosio-behavioristik. Teori-teori tersebut juga harus di imbangi dengan kinerja dan peran strategi kepala sekolah dalam memimpin sekolah dasar. Kepemimpinan kepala sekolah dasar di masa pandemi Covid-19 harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi kebiasaan baru saat ini. Kebiasaan baru atau new normal membuat peserta didik sekolah dasar harus melakukan kegiatan pembelajaran jarak jauh atau biasa disebut belajar daring (dalam jaringan) internet di rumahnya masing-masing. Kepala sekolah akan memimpin perubahan baru ini menjadi tujuan pembelajaran yang sesuai situasi saat ini. Perubahan yang tentu saja bukan merupakan sebuah kenyamanan buat kita semua, namun dengan melaksanakan hidup new normal ini kita dapat membantu pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19.