Transformasi Pendidikan Agama Hindu dalam Membangun Generasi Berkarakter di Era Disrupsi: Respons terhadap Kebijakan Pendidikan dan Perkembangan Teknologi
Kata Kunci:
Pendidikan Agama Hindu, transformasi pendidikan, teknologi pendidikan, generasi berkarakter, era disrupsiAbstrak
Era disrupsi menghadirkan tantangan baru bagi Pendidikan Agama Hindu, terutama berkaitan dengan perubahan karakteristik peserta didik, perkembangan teknologi digital, serta penguatan karakter di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat. Kondisi tersebut menuntut Pendidikan Agama Hindu untuk melakukan transformasi pembelajaran agar tetap relevan terhadap kebutuhan generasi masa kini tanpa kehilangan esensi nilai moral dan spiritual Hindu. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis transformasi Pendidikan Agama Hindu dalam membangun generasi berkarakter di era disrupsi sebagai respons terhadap kebijakan pendidikan dan perkembangan teknologi. Penulisan artikel menggunakan pendekatan kajian konseptual melalui telaah literatur dan analisis terhadap kebijakan pendidikan yang relevan. Kajian menunjukkan bahwa Pendidikan Agama Hindu menghadapi empat tantangan utama, yaitu perubahan karakteristik peserta didik, keterbatasan pendekatan pembelajaran yang masih normatif, belum optimalnya integrasi teknologi, serta penguatan karakter di tengah arus globalisasi. Arah transformasi Pendidikan Agama Hindu didukung oleh kebijakan pendidikan nasional melalui penguatan karakter, pendekatan deep learning, dan transformasi pedagogi abad ke-21. Transformasi tersebut perlu dilakukan melalui pemanfaatan teknologi pembelajaran, termasuk Artificial Intelligence (AI), pengembangan pembelajaran yang kontekstual dan reflektif, penguatan nilai dharma dan susila, serta penguatan peran guru sebagai fasilitator dan pembimbing moral-spiritual peserta didik. Dengan demikian, transformasi Pendidikan Agama Hindu melalui teknologi menjadi strategi penting dalam membangun generasi berkarakter di era disrupsi.
Unduhan
Referensi
Fullan, M., & Langworthy, M. (2014). A rich seam: How new pedagogies find deep learning. Pearson.
Holmes, W., Bialik, M., & Fadel, C. (2019). Artificial intelligence in education: Promises and implications for teaching and learning. Boston: Center for Curriculum Redesign.
Kajeng, I. N. (2010). Sarasamuccaya. Surabaya: Paramita.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2025). Naskah akademik pembelajaran mendalam (deep learning): Pendidikan bermutu untuk semua. Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
Lickona, T. (2013). Educating for character: How our schools can teach respect and responsibility. New York: Bantam Books.
Mishra, P., & Koehler, M. J. (2006). Technological pedagogical content knowledge: A framework for teacher knowledge. Teachers College Record, 108(6), 1017–1054. https://doi.org/10.1111/j.1467-9620.2006.00684.x
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Radhakrishnan, S. (2008). The Bhagavadgita. New Delhi: HarperCollins Publishers India.
Saavedra, A. R., & Opfer, V. D. (2012). Teaching and learning 21st century skills: Lessons from the learning sciences. New York: Asia Society.
Schwab, K. (2016). The fourth industrial revolution. Geneva: World Economic Forum.
Sintia, N. K., & Rudiarta, I. W. (2024). Analisis pemanfaatan media pembelajaran pada mata pelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Mataram. Widya Aksara: Jurnal Agama Hindu, 29(1), 32–41. https://doi.org/10.54714/widyaaksara.v29i1.256
Sukerni, N. M., & Arini, N. W. (2023). Eksistensi Pendidikan Agama Hindu di era digital dalam memperkuat karakter siswa. Kamaya: Jurnal Ilmu Agama, 6(4), 421–426.
Twenge, J. M. (2017). iGen: Why today’s super-connected kids are growing up less rebellious, more tolerant, less happy—and completely unprepared for adulthood. New York: Atria Books.
UNESCO. (2023). Guidance for generative AI in education and research. Paris: UNESCO.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Ni Putu Sri Pinatih

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Naskah yang diterbitkan dalam Prosiding Seminar Nasional IAHN-TP Palangka Raya dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Dengan lisensi ini, pembaca dan penulis bebas untuk:
- Berbagi: Menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun.
- Adaptasi: Mencampur, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Dengan ketentuan sebagai berikut:
- Atribusi (Attribution): Anda harus memberikan kredit yang sesuai, mencantumkan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak menunjukkan seolah-olah pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Berbagi Serupa (ShareAlike): Jika Anda mencampur, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.

