Konsep Pembangunan Berkelanjutan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Menurut Instrumen Hukum Lingkungan Sebagai Sarana Pencegahan Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan
Kata Kunci:
Pengelolaan Sumber Daya Alam, Instrumen Hukum LingkunganAbstrak
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumber daya hayati, non hayati dan buatan, sehingga perubahan kondisi lingkungan mempengaruhi ketersediaan sumber daya alam dan begitupun sebaliknya. Ketersediaan sumber daya alam terbatas sehingga pemanfaatannya haruslah optimal dan lestari. lemahnya penegakan hukum sehingga menyebabkan tekanan yang berlebihan terhadap fungsi lingkungan hidup, bahkan sampai mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup, masih tingginya tingkat pencemaran lingkungan hidup, serta kurang adanya keselarasan pengaturan antara pemerintah pusat dan daerah, serta antarsektor terkait. implementasinya di daerah cenderung bersifat administratif-kewilayahan dan berorientasi ekonomi. Oleh karena itu harus ada perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam agar supaya kebijakan keputusan yang diambil menggunakan perspektif jangka panjang dengan mengedepankan pembangunan yang berkelanjutan secara terintegral serta mempertimbangan aspek sosial masyarakat.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Heriamariaty

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Naskah yang diterbitkan dalam Prosiding Seminar Nasional IAHN-TP Palangka Raya dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Dengan lisensi ini, pembaca dan penulis bebas untuk:
- Berbagi: Menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun.
- Adaptasi: Mencampur, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Dengan ketentuan sebagai berikut:
- Atribusi (Attribution): Anda harus memberikan kredit yang sesuai, mencantumkan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak menunjukkan seolah-olah pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Berbagi Serupa (ShareAlike): Jika Anda mencampur, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.

