Rehabilitasi Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Dan Kerja Sama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Keywords:
KEKERASAAN DALAM RUMAH TANGGAAbstract
Pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( UU-PKDRT) banyak masyarakat kita yang sudah mulai aware atau menaruh perhatian khusus kepada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini, setelah sebelumnya banyak yang beranggapan jika masalah domestic violence bagi sebagian masyarakat kita masih dipandang sebagai “tabu” internal keluarga, yang karenanya tidak layak diungkap ke muka umum dan dianggap tidak perlu untuk diperbesarkan, dan seharusnya hanya menjadi konsumsi internal keluarga saja. Tidak hanya itu masyarakat, khususnya golongan perempuan mulai mengetahui bahwa peran dan fungsinya bukan hanya sebagai “babu” yang mengurusi rumah tangga, namun juga memiliki peran yang sangat penting dalam rumah tangga seperti perempuan atau ibu sebagai pendidik pertama dan utama dalam keluarga. Sehingga jika ada perempuan yang menjadi korban KDRT penting untuk di rehabilitasi mengingat perempuan diharapkan mampu mengembangkan nilai-nilai kasih sayang, kesetaraan dan kesederajatan, keperdulian satu sama lain, sehingga mampu menyingkirkan pola-pola tindakan agresif dari anak-anak dan remaja. Karena pada saatnya, tradisi kekerasan yang diwarisi dari pola pengasuhan dalam keluarga ini, akan berhadapan dengan persoalan hukum negara jika tetap dipelihara. Maka dengan adanya rehabilitasi atau pemulihan terhadap korban KDRT ini dapat menjadi agen pengubah kebudayaan serta mengembalikan kesehatan mental yang tidak kalah pentingnya.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Dela Khoirunisa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Manuscripts published in The Proceedings of the IAHN-TP Palangka Raya National Seminar are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Under this license, readers and authors are free to:
- Share: Copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt: Remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
- Attribution: You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike: If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.

