Perlindungan Masyarakat Adat Dan Tradisi Budaya Dalam Upaya Mewujudkan Tujuan Hukum Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.33363/sn.v0i7.188Kata Kunci:
Masyarakat Adat, Tradisi Budaya, Tujuan HukumAbstrak
Pemerintah Indonesia wajib melindungi setiap hak dari Masyarakat Indonesia termasuk hak Masyarakat Adat. Tradisi budaya dari kelompok Masyarakat Adat sekarang perlu di jaga dan di lestarikan sehingga tujuan hukum Negara Indonesia dalam melindungi hak setiap Masyarakat Indonesia terjamin termasuk hak Masyarakat Adat. Dalam melindungi Masyarakat Adat dan tradisi budaya Masyarakat Adat dalam upaya mewujudkan Tujuan Hukum di Indonesia berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 maka Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan dengan melakukan menghidupkan kembali budaya Masyarakat Adat, memperbaharui budaya yang ada di dalam Masyarakat Adat, menjaga kelestarian kearifan lokal yang ada di dalam Masyarakat Adat, melindungi hak kebudayaan dan ekspresi budaya di dalam Masyarakat Adat, mendukung terwujudnya pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat yang lebih aktif dan progresif kedepan. Untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia tersebut dalam upaya mewujudkan tujuan hukum di Indonesia maka upaya-upaya dapat di lakukan dengan cara memberikan fasilitas dan pelayanan yang sama, mendorong dan meningkatkan kehidupan sosial ekonomi, meningkatkan pendidikan, menjaga dan melestarikan tradisi budaya serta memiliki komintmen bersama.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Prosiding Seminar Nasional Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Naskah yang diterbitkan dalam Prosiding Seminar Nasional IAHN-TP Palangka Raya dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Dengan lisensi ini, pembaca dan penulis bebas untuk:
- Berbagi: Menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun.
- Adaptasi: Mencampur, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Dengan ketentuan sebagai berikut:
- Atribusi (Attribution): Anda harus memberikan kredit yang sesuai, mencantumkan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak menunjukkan seolah-olah pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Berbagi Serupa (ShareAlike): Jika Anda mencampur, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.
