Implementasi Nilai Agama Dan Budaya Hindu Dalam Mewujudkan Tujuan Hukum Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.33363/sn.v0i7.196Kata Kunci:
Implementasi, Moralitas Agama Hindu, Budaya Hindu, Tujuan HukumAbstrak
Tujuan artikel ini adalah untuk melihat implementasi nilai-nilai moralitas agama dan budaya Hindu guna mewujudkan tujuan hukum ditengah-tengah masyarakat di Indonesia. Ada banyak nilai moralitas Hindu yang mengajarkan untuk selalu hidup dalam keselarasan antara hidup sebagai umat beragama dan sekaligus hidup sebagai warga negara yang petuh terhadap aturan-aturan hukum yang telah ditetapkan baik oleh alam semesta (hukum rta) maupun yang telah ditetapkan oleh masyarakat serta lembaga negara yang berfungsi untuk membuat hukum itu sendiri. Diantara ajaran moralitas Hindu itu adalah Tri Kaya Parisuda, Tat Twam Asi, Tri Hita Karana, dan Ahimsa. Tri Kaya Parisuda mengajarkan tentang keselarasan antara pikiran, ucapam dan pernuatan. Tat Twam Asi mengajarkan tentang kesederajatan. Tri Hita Karana mengajarkan tentang hubungan yang harmonis baik dengan Sang pencipta, sesama manusia, maupun alam semesta. Sedangkan Ahimsa mengajarkan tentang ketiadaan kekerasan.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Prosiding Seminar Nasional Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Naskah yang diterbitkan dalam Prosiding Seminar Nasional IAHN-TP Palangka Raya dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Dengan lisensi ini, pembaca dan penulis bebas untuk:
- Berbagi: Menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun.
- Adaptasi: Mencampur, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Dengan ketentuan sebagai berikut:
- Atribusi (Attribution): Anda harus memberikan kredit yang sesuai, mencantumkan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak menunjukkan seolah-olah pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Berbagi Serupa (ShareAlike): Jika Anda mencampur, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.
