Kepemimpinan Wanita Dalam Kehidupan Sosial Perspektif Hukum Perkawinan
DOI:
https://doi.org/10.33363/sn.v0i1.49Keywords:
Kata kunci: Kepemimpinan Wanita, Hukum PerkawinanAbstract
Abstrak
Tulisan ini bertujuan untuk membahas bagaimana kepemimpinan wanita dalam kehidupan sosial di masyarakat, dimana kedudukan wanita setara dengan pria di lingkungan masyarakat menurut Hukum Perkawinan. Wanita memiliki peranan penting dalam kehidupan sosial di masyarakat, agar terwujud kehidupan yang selaras dan harmonis. Hak wanita dalam kehidupan sosial sama dengan hak pria sebagai seorang pemimpin. Wanita mempunyai kedudukan yang sama dengan pria dan memainkan peran yang penting di dalam kehidupan sosial bermasyarakat, sehingga wanita harus memiliki kemampuan dan keberanian untuk tampil dan menjadi pemimpin di masyarakat sebagai pelopor, pembaharuan, dan kemajuan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Manuscripts published in The Proceedings of the IAHN-TP Palangka Raya National Seminar are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Under this license, readers and authors are free to:
- Share: Copy and redistribute the material in any medium or format.
- Adapt: Remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
- Attribution: You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike: If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
